sawerigading-news.com, Luwu Timur – Pemilik Akun facebook atas nama Markus Tandi yang sebelumnya diburu oleh umat Muslim dan FPI Luwu Timur akibat postingannya di group facebook Info Kejadian Luwu Timur yang menyebut Jubah sebagai daster ajaib, akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Senin (25/05) pagi
Markus Tandi diamankan Polisi di kediamannnya di Desa Manggala, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur setelah Anggota Front Pembela Islam (FPI) Luwu Timur menyambangi Polsek Mangkutana terkait postingan tersebut.
“Saya Yakin dgn ada nya peristiwa ini… Akan sangat laku DASTER ajaib dipasaran, karena sebesar apapun kesalahan yg diperbuat, daster ajaib ini dapat menjadi Tameng KEBENARAN,” Tulis Markus Tandi di group Facebook Info Kejadian Luwu Timur.
Sementara itu Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Maloroang yang di temui oleh wartawan media ini mengatakn bahwa yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Luwu Timur
“Ya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan di Polres Luwu Timur untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Akbar kepada awak media sawerigading-news.com.Ditempat terpisah, Ketua Front Pembela Islam ( FPI ) Luwu Timur, Abdul Rauf Ladewang meminta kepada masyarakat lutim khususnya umat muslim agar tetap tenang dan menyerahkan proses tersebut kepada pihak berwajib.
“Buat saudaraku khususnya umat muslim agar tetap tenang, prosesnya sudah berjalan, kita serahkan dan percayakan kepada pihak yang berwajib,” tutur Rauf.(asn)